
pelitapost.com TENGGARONG- Pengadaan mesin pabrik di Kukar telah memasuki proses lelang. Anggaran yang digelontorkan juga terbilang besar, diperkirakan nilai kontraknya sekitar Rp 22 miliar. Hal itu dikemukakan Bupati Kukar Edi Damansyah, Sabtu (30/9/2023) yang lalu.
Pengadaan mesin pabrik tersebut, diungkapkan Edi untuk membangun dua pabrik industri, yakni industri rumput laut beserta pengadaan mesin di Kecamatan Muara Badak dan pabrik tepung jahe serta minyak atsiri di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu.
Dirinya juga menyebut, telah melakukan pertemuan terkait hal tersebut dengan Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) RI, Hanung Harimba sebagai perwakilan pemerintah pusat dalam hal pendampingan pembangunan industri di Kukar.
“Potensi rumput laut di wilayah pesisir begitu melimpah sehingga perlu industri untuk mendukung hilirisasinya,” jelasnya.
Ia melanjutkan, pemerintah tengah merancang pembangunan sentral industri menengah (IKM) terhadap pengelohan rumput laut.
“Untuk itu saya meminta pendampingan dari KemenkopUKM dalam pembangunan pabrik rumput laut, termasuk pabrik industri tepung jahe serta minyak atsiri,” katanya.
Mengingat Keberadaan pabrik industri di Muara Badak dan di Loa Kulu bagian dari hilirisasi dan berpotensi menghasilkan hasil yang melimpah, Permohonan itu langsung disambut baik oleh Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah, Hanung.
“Kementerian Koperasi dan UKM siap membantu apa yang diinginkan Pemkab Kukar. Saya akan mengutus tim nantinya untuk melakukan pendampingan,” ucapnya. (Adv)










