Pelitapost.COM SANGATTA — Sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur diprediksi molor akibat keluarnya DPA yang baru terealisasi pada akhir Oktober. Kondisi ini memaksa Dinas Perumahan dan Permukiman Kutai Timur untuk menunda atau memangkas cakupan pekerjaan pada tahun anggaran berjalan.
Menurut Kepala Perkim Kutim, H. Ahmad Iip Makruf, mundurnya penerbitan DPA menyebabkan seluruh jadwal pelaksanaan proyek ikut bergeser. Proyek penting — seperti pembangunan jaringan jalan lingkungan, sistem drainase, dan program rumah layak huni — jadi tidak bisa dikerjakan optimal tahun ini. “Kalau waktunya tidak cukup, ya tidak kita kerjakan. Tidak bisa dipaksakan,” tegas Iip.
Perkim memperkirakan bahwa dari keseluruhan program, paling banyak 50 persen bisa selesai tahun ini — dan angka ini bisa meningkat ke 70 persen hanya jika kondisi lapangan benar-benar mendukung. Hambatan teknis seperti cuaca buruk, kelangkaan material, dan kekurangan tenaga tukang juga memperlambat pengerjaan. Iip menegaskan bahwa tak sebanyak dulu proyek yang bisa dilanjutkan di sisa waktu anggaran.
Meski menghadapi keterbatasan waktu dan teknis, Perkim tetap berpegang pada prinsip kualitas. Ia memastikan semua pekerjaan tetap memakai spesifikasi teknis serta diawasi ketat agar hasil sesuai kontrak. “Harapannya hasil pekerjaan bisa lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Dengan tekanan waktu dan tantangan di lapangan, Perkim berusaha memprioritaskan proyek yang paling mendesak agar masyarakat Kutai Timur tetap mendapat manfaat dari pembangunan — meskipun tidak semua proyek bisa rampung tahun ini. (adv/PostRJ)






