Pelitapost.COM SANGATTA – Keterlambatan respon terhadap kebakaran di Muara Bengkal memicu evaluasi serius di tubuh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur (Kutim). Peristiwa yang terjadi pada malam hari itu menjadi bukti nyata bahwa jarak wilayah yang jauh dari Sangatta masih menjadi hambatan klasik dalam penanganan darurat.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kutim, Muhammad Naim, menjelaskan bahwa tim kabupaten tidak bisa langsung bergerak cepat karena kondisi waktu dan jarak. “Bayangkan jauhnya jarak kabupaten dengan Muara Bengkal,” ucapnya. Ia menegaskan bahwa mengandalkan tim dari kabupaten saja tidak lagi ideal dalam situasi kedaruratan.
Meski demikian, Naim mengakui respons cepat Pemerintah Kecamatan yang segera mendirikan posko darurat. Ia menilai langkah tersebut menjadi bukti bahwa kecamatan memiliki kapasitas untuk menjadi bagian penting dalam upaya penanganan bencana.
Momentum ini mendorong BPBD Kutim untuk mempercepat program pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Multisektor di kecamatan. Menurut Naim, upaya itu sebenarnya telah mulai disosialisasikan sejak 2024 melalui pelatihan dan instruksi teknis. “Kami sudah sampaikan untuk membentuk TRC,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan TRC kecamatan akan memungkinkan kajian awal, pendataan, hingga analisis risiko dilakukan lebih cepat dibanding menunggu tim dari kabupaten. “Mereka-mereka inilah yang lebih awal mengkaji, menghitung dan lain sebagainya di lokasi bencana,” tambahnya.
Untuk memperkuat rencana itu, BPBD Kutim akan memanggil seluruh kecamatan pada 2026. Kehadiran Camat dan narasumber dari BNPB diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan agar pembentukan TRC dapat segera terealisasi di seluruh wilayah Kutim. (adv/PostRJ)






