SANGATTA – Ribuan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan penuh antusiasme. Dari total 3.921 pelamar yang berusaha merebut 280 formasi, sebanyak 2.500 pelamar dinyatakan lolos verifikasi berkas, sementara 1.400 lainnya gugur di tahap administrasi. Formasi ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sehingga pelamar bersaing untuk mendapatkan posisi di berbagai instansi di Kutim.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara daring melalui platform SSCASN-BKN. Hal ini meminimalkan interaksi langsung, khususnya dalam tahap administrasi, demi memperlancar seleksi dan mengurangi risiko kesalahan dalam pengelolaan data peserta.
“Tes SKD CPNSD ini dimulai pukul 08.00 WITA dan berlangsung hingga pukul 17.00 WITA, dengan empat sesi per hari, di mana setiap sesi diikuti 100 peserta. Pelaksanaan SKD dijadwalkan berlangsung selama enam hari di dua ruangan CAT yang ada di BKPSDM Kutim,” ujar Misliansyah pada Senin (5/11/2024).
Meski beberapa peserta memilih lokasi tes di luar Kutim, formasi penempatan tetap akan dialokasikan di wilayah Kutim. Pemilihan lokasi tes yang fleksibel ini bertujuan untuk memudahkan peserta yang tinggal di daerah lain, meskipun penempatan akhir akan dilakukan di Kutim sesuai dengan kebutuhan formasi di sana.
Pemkab Kutim sempat mengajukan sekitar 300 formasi berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK), namun hanya 280 formasi yang disetujui oleh Kemenpan RB. Menurut Misliansyah, penyesuaian jumlah formasi adalah hal yang wajar karena setiap daerah harus menyesuaikan kebutuhan dengan hasil analisis dari Kemenpan RB. “Kutim mengajukan formasi sesuai kebutuhan, tetapi keputusan akhir tetap di tangan Tim Panselnas Kemenpan RB,” jelasnya.
Tahun ini, formasi kesehatan dan teknis mendominasi alokasi formasi CPNSD di Kutim. Sementara itu, kebutuhan akan formasi guru berkurang karena banyak posisi telah terisi melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam seleksi tahun-tahun sebelumnya. Dengan banyaknya guru yang lolos jalur P3K, kebutuhan CPNS untuk jabatan guru pada 2024 relatif menurun.
Kutim juga mengalami kekosongan formasi yang disebabkan oleh PNS yang pensiun, mutasi, atau mengundurkan diri. Pada 2023, sebanyak 135 PNS di Kutim memasuki masa pensiun karena berbagai alasan, mulai dari usia hingga mutasi ke luar daerah. “Per November 2024, ada 119 PNS yang sudah purna tugas, serta dua orang yang pensiun dini atas permintaan sendiri. Formasi kosong ini akan kami usulkan kembali tahun depan,” tambah Misliansyah.
Dalam pelaksanaan SKD, protokol ketat diterapkan bagi seluruh peserta. Setiap peserta wajib melakukan konfirmasi kehadiran dan menitipkan barang-barang pribadi seperti ponsel, ikat pinggang, dan perhiasan di loker yang telah disediakan, sesuai aturan yang berlaku di lokasi tes. Hal ini dilakukan untuk memastikan suasana ujian yang kondusif dan adil bagi semua peserta.
Seleksi yang ketat dan transparan ini diharapkan mampu menghasilkan CPNS berkualitas yang akan memperkuat layanan publik di Kutim. Enam hari ke depan menjadi ajang penentuan bagi ribuan peserta yang berjuang untuk mengisi posisi strategis dalam pemerintahan daerah. (adv)