Sangatta, pelitapost.com – Tridarma perguruan tinggi merupakan kewajiban perguruan tinggi baik yang diselenggarakan secara internal maupun dengan adanya kerjasama eksternal. Perguruan tinggi adalah wadah pengembangan pengetahuan, baik dari pengajaran/pendidikan, penelitian dan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat (Tridhama).
Dosen merupakan penggerak pelaksanaan tridharma tersebut, sedangkan mahasiwa adalah salah satu produk nyata yang intelektualnya perlu ditingkatkan.
Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi tertuang dalam Pasal 1 Ayat 9, Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Universitas Mulawarman dan STIE Nusantara Sangatta telah menjalin Kerjasama Pelaksanaan Tridharma yang tertuang dalam Perjanjian Kerjsama pada tanggal 11 September 2019.Dosen merupakan penggerak pelaksanaan tridharma tersebut, sedangkan mahasiwa adalah salah satu produk nyata yang intelektualnya perlu ditingkatkan. Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi tertuang dalam Pasal 1 Ayat 9, Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Universitas Mulawarman dan STIE Nusantara Sangatta telah menjalin Kerjasama Pelaksanaan Tridharma yang tertuang dalam Perjanjian Kerjsama pada tanggal 11 September 2019.
Salah satu bentuk realisasi kerjasama tersebut adalah dengan diselenggarakannya rangkaian Webinar Pengabdian Kepada Masyarakat pada 10-11 September 2021.
Kegiatan dihadiri oleh ketua Yayasan STIE Nusantara Sangatta, Bapak Dr. Muhammad Awaluddin, dan dibuka langsung oleh ketua STIE Nusantara Sangatta yaitu Bapak Dr. H. Amransyah. Terdapat juga perwakilan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unmul yaitu Bapak Rian Hilmawan, Ph.D selaku sekertaris Jurusan Ilmu Ekonomi.
Peserta dalam kegiatan webinar PKM tersebut adalah mahasiwa, tenaga administrasi dan dosen STIE Nusantara Sangatta dan masyakat dari kalangan pegawai, ibu rumah tangga, dan pelaku UMKM.
Kegiatan ini diselenggarakan secara daring (dalam jaringan) melalui aplikasi Zoom dan live Youtube. Salah satu pemateri pada Webinar PKM adalah Yesi Aprianti, M.Si yang merupakan dosen pada Universitas Mulawarman.
Dilakukan penyuluhan “Perencanaan Keuangan Rumah Tangga Berbasis Keuangan Pemerintah Desa”. Tujuan dari PKM ini adalah memberikan pemahaman akan analisis finansial rumah tangga dan individu untuk perencanaan keuangan dengan penerapan prinsip-prinsip APBDesa.
Diharapkan peserta dapat mengerti bagaimana pelakukan perencanaan keuangan, memaksimalkan potensi pendapatan, membuat prioritas belanja rumah tangga, dan menyisihkan pendapatan yang tidak dibelanjakan untuk tabungan dan/atau tujuan belaja dimasa mendatang, serta melakukan evaluasi atas rencana dan realisasi yang telah dilakukan.
Selanjutnya oleh pemateri (Yesi Aprianti) dilakukan praktek sederhana bagaimana melakukan pencatatan alur kas keuangan rumah tangga.
Partisipan kegiatan ini sejumlah 80-100 orang yang antusias dengan materi-materi yang disampaikan.
Diakhir penyampaian materi, terdapat beberapa pertanyaan dan rekomendasi saran untuk perencanaan keuangan. Salah satunya diajukan oleh Bapak Dr. H. Amransyah tentang pengelolaan beasiswa yang diterima mahasiswa untuk memaksimalkan percepatan studi.(*/admin)