Pelitapost.com, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Yan menilai penyalahgunaan narkoba dinilai sudah jadi persoalan kronis, terlihat dari korbannya yang merata dari berbagai latar belakang profesi dan usia.
“Kronis ya kita sebut terkait narkoba, karena kalau kita lihat di tahanan itu mulai dari yang tua sampai anak-anak terlibat narkoba,” ujar Yan di Gedung DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (17/11/2022).
Yan pun mengajak semua pihak ikut aktif bersinergi. Memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang tersebut. Cara lebih perhatian. Paling kecil di lingkugan keluarga dan kampong. Apabila melihat hal yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak yang berwajib. Jangan acuh tak acuh.
“Saya mengajak semua lapisan masyarakat, seluruh instansi, seluruh lembaga, aparat, pejabat, orang tua. Kita bekerjasama tidak bisa lagi kita menaruh kepercayaan kepada satu instansi untuk memerangi narkoba karena sudah sangat luas penyebarannya,” ucap Yan.
Kepada aparat penegak hukum, Yan mengingatkan agar tetap siaga, menutup lubang-lubang datangnya sumber narkoba. Sambil semua pihak bekerja membentengi generasi muda dengan pendidikan agama, serta mendidik dan melatihnya dengan pendidikan moral.
“Harapan saya begitu sih untuk masyarakat Kutai Timur, ini tidak bisa lagi diatasi oleh satu instansi saja, kita harus bekerja sama seluruh masyarakat kita,’ tutup Ketua Komisi D DPRD Kutim itu.