Sangatta, pelitapost.com– Wakil ketua komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Jimmy, meminta kejelasan pembangunan infrastruktur kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim dalam hal Organisasi Perangkat Daerah.
Jimmy mengatakan, hendaknya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dapat memberikan kejelasan terkait masalah tersebut.
“Harus ada penjelasannya, jangan sampai ini berlarut-larut karena berdampak terhadap masyarakat,” unkap Jimmy.
Menurut politisi PKS itu, ada sejumlah permintaan kejelasan yang masih menjadi tanda tanya semua pihak termasuk DPRD. Seperti halnya program Multi Years Contrak (MYT) Kapan dimulai dan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Berdasarkan informasi terkait izin galian tambang mau dialihkan ke daerah.
“Sebenarnya kita sambut ini dengan baik. Kami pertanyakan untuk daerah yang mana. Apakah daerah provinsi, ataukah daerah kabupaten. Karena kalau Kutim itu belum punya dinas pertambangan. Nah itu diserahkan dalam bentuk apa,” bebernya.
Ia juga menambahkan, terkait Pembagunan yang masih bergantung dengan pemerintah pusat. “Seperti Bandara yang ada di Desa Sangkima Kecamatan Sangatta Selatan (Sangsel). Nah itu kan harus di follow up di kementerian kehutanan. Sejauh mana sih pemerintah ini menangani infrastruktur di sana,” ucapnya.
Selain itu, Jimmy menerangkan bahwa terkait jalan Ring Road yang menuju ke bandara sampai saat ini belum ada kejelasan. “Kalau untuk semenisasi jalan di pendidikan itu persoalan sengketa lahan. Itu juga belum selesai antara kelompok tani. Kalau ini masih belum diselesaikan, akan jadi bumerang bagi pemerintah,” tegasnya.
“Sebenarnya kita menunggu eksyen dari pemerintah sampai mana. Jangan sampai ada gerakan dari bawah, yang rugikan pemerintah juga. Kalau sudah ada uangnya dikasihkan saja, mereka mau ambil duitnya terserah, yang terpenting infrastruktur warga tetap dibangun,” pungkas Jimmy. (ADV)