banner 728x250 banner 728x250

Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan Setuju jika Dinkes Naikkan Insentif Dokter spesialis 

Sangatta, pelitapost.com – Untuk memenuhi kebutuhan dokter di wilayah terpencil, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Arfan menyatakan setuju jika Dinas Kesehatan menaikkan Insentif Dokter spesialis  naik sekitar Rp60-70 juta, sesuai rencana. Hanya saja, menurut Arfan, harus berdasarkan kinerja dokter bersangkutan.

“Kita bayar mahal untuk memenuhi kebutuhan dokter, itu wajar, namun kita juga harus lihat kinerjanya. Kalau nambah gaji, maka kinerjanya juga naik,” kata Arfan, menanggapi rencana Dinas Kesehatan menaikkan insentif dokter spesialias untuk RS Muara Bengkal dan  RS Sangkulirang.

Sebelumnya, Kadiskes Kutim dr Bahrani Hasanal menyampaikan, mereka berencana menaikkan insentif dokter spesialis dengan nilai Rp60-70 juta per bulan. Sebab, dengan nilai Rp40 juta saat ini, yang ada di RS Sangkulirang, ternyata hanya sepertinya hanya dijadikan batu loncatan. Setelah selesai kontrak, mereka pergi ke tempat lain, karena mendapat  gaji yang lebih baik.

Diakui, memang perlu membayar dokter mahal, terutama dokter spesialis, sesuai dengan kebutuhan, terutama di RS Sangkulirang dan RS Muara Bengkal, yang memang terpencil. Karena dengan kondisi alam, cukup jauh dari kota, maka dokter mungkin akan sulit mau ke sana, jika tidak diberikan insentif yang lebih baik, karena mereka pasti memperhitungkan pendapatan mereka jika praktek di kota dibanding dengan dipedalaman.

“Karena itu, kita ingin memberikan mereka gaji yang setara dengan daerah lain, agar mereka mau tinggal di Sangkulirang dan Muara Bengkal,” Tuturnya (ADV)