banner 728x250 banner 728x250
Berita  

Sobirin Bagus Sampaikan Laporan Hasil Reses Dalam Sidang Paripurna DPRD Kutim Ke VI Tahun 2023

Suasana rapat paripurna ke VI DPRD Kutim (ist)

Sangatta.Pelitapost.com– Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) H Joni memimpin Rapat Paripurna ke-6 tentang Penyampaian Laporan Reses masa sidang 2022-2023, yang diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Kutim.

Rapat paripurna dihadiri oleh 21 anggota dewan dari masing-masing Dapil. Sebelumnya telah dilakukan reses oleh Anggota DPRD di masing-masing Dapil, pada 17-21 Maret 2023.

Peserta rapat paripurna Sobirin Bagus politisi PKB, sebagai Perwakilan dapil III mengatakan bahwa, hasil reses dari 18 kecamatan Kutim yang masuk dapil III, mayoritas masyarakat, mengusulkan jalan dan rehab tempat ibadah.

“Secara keseluruhan ada enam program yang menjadi keinginan warga diantaranya, pembuatan turap dan normasilisasi sungai, peningkatan tempat wisata, rehab masjid, peningkatan badan jalan, pembangunan gedung olahraga dan semenisasi jalan poros antar Desa,” jelasnya.

Selain Sobirin Bagus ada juga Politisi Nasdem perwakilan Dapil IV DPRD Kutim Ubaldus Badu menyampaikan hasil kegiatan reses

Ubaldus mengaku, selama melakukan reses di lima kecamatan yang masuk Dapil IV, kebanyakan konstituennya mengeluhkan infrstruktur jalan yang belum merata, penyaluran air bersih, serta pengadaan bantuan usaha tani.

Lebih lanjut Ubaldus mengatakan bahwa melalui reses yang dilakukan anggota DPRD, sebagai langkah dalam menggali aspirasi untuk diperjuangkan oleh DPRD melalui fungsinya sebagai legislasi, penganggaran dan pengawasn

“Sehingga layak bagi legislatif untuk memperjuangkan aspirasi tersebut. Reses dilakukan sebagai karangka anggota DPRD,  menjalankan tugas dalam hal legislasi, penganggaran dan pengawasan,” tandasnya.(adv/DPRD)