banner 728x250 banner 728x250
Berita  

Rapat Koordinasi Inspektur Daerah seluruh Indonesia secara virtual, Ardiansyah sebut Postur APBN Kutim Terbilang Normatif

SANGATTA, pelitapost.com – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyebut postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutim terbilang normatif. Yakni, fifty-fifty (50 : 50), antara belanja modal dan belanja pegawai. Hal tersebut diutarakan Ardiansyah, usai mengikuti Rapat Koordinasi Inspektur Daerah seluruh Indonesia secara virtual di Ruang rapat Diskominfo Perstik Kabupaten Kutim, Rabu, (25/1/2023).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, suatu daerah akan maju apabila postur APBD nya 60 persen digunakan untuk belanja modal. Untuk itu, Tito meminta kepada para Kepala Daerah bersama DPRD, agar benar-benar menggunakan APBD secara efektif, efisien dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.

Disamping itu, Tito juga meminta agar Kepala Daerah bisa memberikan saran agar generasi selanjut terjun ke swasta atau entrepreneur, hal itu dimaksud agar APBD dan APBD tidak terlalu besar untuk membayar gaji pegawai.

“Jumlah ASN kita (Indonesia) kurang lebih empat (4) juta. Postur inilah yang harus kita perbaiki, jangan sampai besarnya di belanja pegawai. Kita sudah melihat sendiri, pada waktu Pandemi Covid diberlakukan Work From Home (WFH). Bahkan, sampai 25 persen saja yang bekerja di Work From Office (WFO). Dalam kenyataannnya, 25 persen saja pegawai hadir di kantor tetap aja jalan, tetap bergerak program-programnya,” imbuhnya.

Artinya kebanyakan ASN, mau merekrkut lagi tegasnya. Maka dari itulah ia meminta kepada kepala daerah, agar generasi muda didorong untuk menjadi pekerja di swasta atau enterprenuer, supaya mereka membuka lowongan kerja. Sehingga tidak terlalu berat beban negara untuk belanja pegawai.

Menanggapi pernyataan Mendagri tersebut, Ardiansyah mengatakan, memang normatifnya (postur APBD) adalah belanja modal itu paling tidak fifty fifty, 50 persen belanja modal dan 50 persen untuk belanja seperti belanja pagawai dan belanja operasional lainnya.

“Namun di sisi lain kita juga harus melihat, bahwa Indonesia penduduknya banyak nih, apa mau nganggur? Tidak semuanya swasta itu menerima, dan memberikan peluang besar kepada anak-anak bangsa untuk bekerja disana. Oleh karenanya, instruksi bapak Presiden yang lebih menekankan kepada UMKM, ini salah satu solusinya yang tepat,” ucapnya.

Mereka (UMKM), lanjut Ardiansyah, diberikan peluang besar untuk berkarya secara pribadi. Seperti home industri dan sebagainya. Salah satu jalan yang telah diberikan oleh Presiden, adalah sejak tahun 2021 mengkampanye Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Sehingga sekitar 40 persen diberikan kesempatan bagi UMKM untuk menyiapkan produk barang dan jasa.

“Yang ingin belanja (belanja pemerintah), belanja kepada UMKM. Nah ini salah satu solusinya. Tidak mungkin pegawagai kita harus langsung turun jumlahnya. Banyak juga yang telah pensiun. Kemudian, ada keinginan pemerintah untuk menghapus honor, sekarang teriakanya luar biasa, artinya kita menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Khusus untuk pegawai Kutim, saya kira jumlah kita masih normatif,” pungkas orang nomor satu di Kutim ini. (DC)