banner 728x250 banner 728x250
Berita  

PPS Desa Singa Gembara Umumkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu Untuk Pemilu 2024

Sangatta, pelitapost.com – Pengumuman DPS tersebut ditempelkan di kantor-kantor desa serta sekretariat PPS setiap desa, Rabu 12 April – 25 April 2023 selanjutnya Masukan dan Tanggapan Masyarakat berlangsun mulai tanggal 12 April – 2 Mei 2023.

Ketua PPS Desa Singa Gembara Muslah Rampean mengatakan dengan adanya pengumuman DPS tersebut diharapkan kepada nasyarakat bisa langsung mengecek namanya apakah sudah termasuk dalam DPS tersebut, juga memastikan sesuai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Penempelan ini sesuai instruksi KPU Kutai Timur guna memastikan hak pemilih pada pemilu 2024 mendatang.

“Ujar Ketua PPS Desa Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur  hari ini sudah melakukan penempelan DPS, silahkan masyarakat mengecek namanya di papan informasi tersebut atau mengecek melalui web : http://cekdptonline.kpu.go.id ,”katanya.

Muslah Rampean selaku Ketua PPS berharap kepada masyarakat agar aktif untuk memastikan namanya masuk dalam DPS tersebut. Jika namanya belum masuk dalam list yang sudah diumumkan bisa melapor, yang tidak terdaftar bisa mengadu ke PPS.(MR)