
SANGATTA – Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVIII tahun 2024 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dirayakan dengan apel di Halaman Kantor Bupati Kutim pada pagi hari Kamis (25/4/2024). Acara tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, sebagai Inspektur Upacara. Hadir dalam acara ini unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah (PD), dan undangan lainnya.
Peringatan ini mengangkat tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat,” yang menekankan komitmen Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, serta pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian, melalui sambutan yang dibacakan oleh Asisten Pemkesra Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, menjelaskan bahwa otonomi daerah memberikan daerah otonom hak, wewenang, dan kewajiban untuk mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.
“Dalam bidang kesejahteraan, desentralisasi bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan ekonomi pelayanan publik serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Di sisi lain, desentralisasi juga mempercepat masyarakat menuju masyarakat madani melalui demokrasi yang lebih langsung,” ujarnya.
Pemerintah Daerah diberi keleluasaan untuk melakukan eksperimen kebijakan ekonomi hijau di tingkat lokal, termasuk penggunaan energi terbarukan, mobil listrik, pengolahan limbah, dan pengembangan bangunan ramah lingkungan.
“Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk memfasilitasi produk hukum daerah yang mendukung ekonomi hijau dan keberlanjutan lingkungan secara menyeluruh,” tambahnya.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga menghadapi berbagai hambatan dalam mencapai program pembangunan nasional seperti penanganan stunting, penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, dan peningkatan pelayanan publik yang berkualitas.
“Dalam 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif berupa peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan fiskal daerah. Namun, evaluasi dan inovasi terus diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah,” katanya.
Poniso juga menekankan bahwa otonomi daerah telah mencapai tingkat kematangan untuk menghasilkan kebijakan terobosan dalam perencanaan wilayah yang terintegrasi, dengan mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.
“Semoga peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam membangun bangsa dan negara yang berkelanjutan,” harapnya. (Adv)