Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi tantangan dalam penyerapan anggaran, yang baru mencapai 26 persen pada triwulan ketiga. Faktor utama yang menjadi penyebab keterlambatan ini adalah peralihan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, menjelaskan bahwa peralihan sistem ini memerlukan penyesuaian nomenklatur dan pembelajaran ulang bagi aparatur daerah. “Perubahan ini mempengaruhi kinerja karena sekarang dalam masa transisi dari SIMDA ke SIPD, sehingga banyak aspek yang harus dikuasai kembali,” ujar Arfan kepada media pada Selasa (8/8/2023) di Hotel Viktoria Sangatta.
SIPD menjadi alat penting dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam mengumpulkan data valid untuk perencanaan dan pemetaan pembangunan. Meskipun tantangan dalam penerapannya, Arfan percaya bahwa Pemkab Kutim masih mampu menyerap anggaran APBD Murni 2023 dengan efektif, seiring dengan perbaikan kualitas sumber daya aparatur daerah.
Dalam melihat proyeksi APBD-P Kutim 2023 senilai Rp 9 triliun, Arfan, politisi dari Partai Nasdem, menganggapnya sebagai pencapaian yang mengesankan. Harapannya, Pemkab Kutim dapat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk melaksanakan pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat dan mengurangi sisa anggaran yang tidak terpakai.
“Dengan optimisme, kita berharap sisa anggaran tidak terlalu besar atau bahkan tidak ada, sehingga pembangunan yang diidamkan banyak orang dapat terwujud,” tandasnya.(adv)