banner 728x250 banner 728x250
Kukar  

Pemkab Kukar Akan Berikan THR ke Honorer Sebesar Satu Juta


Pelitapost.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) akan memberikan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah 2024, sebesar Rp 1 juta kepada Tenaga Harian Lepas (THL) atau Honorer di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono mengatakan, sebanyak 4.396 Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga honorer di Kukar akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) senilai Rp1 juta.

“THL yang terdata di Pemkab Kukar dapat THR sebesar Rp 1 juta per-orangnya,” ujar Sunggono, Jumat (5/4/2024).

Sunggono menjelaskan, bahwa pencairan THR akan dilakukan tergantung pada administrasi yang diajukan oleh masing-masing OPD. OPD yang mengetahui secara detail jumlah tenaga honorer yang menerima dan kapan pencairannya.

“Yang jelas THR tersebut akan cair sebelum Hari Raya Idulfitri. Arahan pak Bupati itu sebelum lebaran sudah menerima (THR),” ucap Sunggono.

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar, M Hatta menjelaskan pihaknya akan terus mengawasi pemberian THR keagamaan, dengan segera membuka posko pengaduan THR.

Posko ini akan dibuka pada H-2 lebaran dan dapat dimanfaatkan oleh pegawai, apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan.

“Kami akan segera membuka posko pengaduan THR. Kami konsolidasi memastikan perusahaan sudah melakukan pembayaran THR kepada karyawannya paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran secara penuh dan tidak dicicil,” tandasnya.(Adv)