banner 728x250 banner 728x250
Berita  

Pemda Selesaikan Kontroversi Ganti Rugi Lahan Menuju Pantai Kenyamukan di Kota Sangatta

Sangatta – Kontroversi terkait ganti rugi lahan dalam pembangunan akses menuju Pantai Kenyamukan di Kota Sangatta masih berkecamuk. Kepala Dinas Pertanahan, Simon Salombe, mengakui bahwa meskipun jalan tersebut telah ada sejak lama, proses pembangunan dan pelebaran jalan menuju pantai tersebut menghadapi penolakan dari warga setempat. Penolakan ini berkaitan dengan pengambilan lahan milik masyarakat yang belum mendapatkan kejelasan ganti rugi.

Dalam upaya menangani situasi ini, Dinas Pertanahan Kutim berencana untuk memeriksa dokumen-dokumen kepemilikan lahan. Mereka juga akan melibatkan berbagai instansi terkait seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan bagian hukum dalam kesulitan untuk mencari solusi.

Menurut Kepala Dinas Pertanahan, Simon Salombe, pembayaran ganti rugi lahan untuk jalan menuju Pantai Kenyamukan belum pernah dilakukan sejak awal. Meskipun demikian, pemerintah daerah merasa bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan suatu kebutuhan yang mendesak karena jalan ini merupakan akses vital ke Pantai Kenyamukaan.

“Kalau jalan menuju Pantai Kenyamukan memang belum dibayar, berdasarkan informasi pun memang belum sama sekali, data di kami juga tidak ada menunjukkan lahan tersebut dibayar. Tapi persoalannya itu sejak dulu sudah ada jalannya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa jalan yang diperbaiki oleh pemerintah adalah jalan menuju Pantai Kenyamukaan, sementara jalan menuju Pelabuhan Kenyamukaan memiliki desain dan rencana yang berbeda. Untuk itu, fokus pemerintah pada pengembangan jalan yang telah ada sebelumnya, mengingat pentingnya akses ini bagi masyarakat.

“Karena jalan itu sudah ada sejak dulu, pemerintah langsung memperbaiki jalan itu,” ujarnya.

Meskipun demikian, konflik terkait ganti kerugian lahan dan pengambilan tanah masih memerlukan pemecahan yang berkelanjutan, serta upaya komunikasi yang lebih intensif dengan warga setempat. Meskipun pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk perbaikan dan pengembangan jalan, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama mencari solusi yang adil dan sesuai dengan hukum.

“Kalau belokan menuju pelabuhan Kenyamukan memang harus dibebaskan, karena itu pemerintah yang rencanakan,” tandasnya.