Pelitapost.com_SANGATTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kutai Timur (Kutim) melakukan pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) di Kantor KPU Kutim, Kamis (11/5/2023).
Pendaftaran tersebut dihadiri lansung oleh Ketua DPD Nasdem Kutim, Arfan dan jajaran, didampingi beberapa anggota dewan Fraksi Nasdem, serta puluhan kader partai Nasdem Kutim.
Ketua DPD Partai Nasdem Kutim Arfan mengatakan, berdasarkan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem tanggal 11 Mei 2023 jam 11 tepat waktu datang di kantor KPU. “Tadi telah diterima oleh Ketua KPU Jamilatul Farida dan anggota, disaksikan oleh Bawaslu,” kata Arfan
Selain itu, dirinya mengaku, partai Nasdem yang dinyatakan oleh KPU bahwa partai pertama secara pemberkasan lengkap, dan sesuai Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. “Hari ini kami menyatakan sikap bakal seluruh calon anggota DPR, mulai hari ini sudah star bisa bekerja,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda)dan Rapat Kerja Wilayah (Rskorwil), Nasdem akan meraih delapan kursi di DPRD Kutim. “Mau itu partai lain menang atau tidak, yang jelas kami siap delapan kursi,” tegasnya.
“Kenapa saya mengatakan itu, karena saya melihat komposisi calon legislatif (Caleg) yang ada di partai Nasdem mulai dapil I sampai dapil V saya yakin semua petarung,” tandasnya. (*)
