banner 728x250 banner 728x250
Berita  

Mediasi Gugatan Lukas Himuq atas MUSDA KNPI ke 7 di PN Samarinda, tidak di akui dan tetap di tolak di Kutim.

Sangatta, pelitapost.com – Gugatan MUSDA ke 7 Kutim oleh Lukas Himuq yang ditujukan ke KNPI Kaltim Arief Rahman Hakim telah masuk ke proses Mediasi.

(16/09/2021), Tetapi saat Mediasi yang hadir adalah Tito bukan Arief Rahman Hakim selaku Ketua DPD KNPI Kaltim yang menyelenggarakan MUSDA ke 7 KNPI Kutim yang di gugat.

Seperti yang di ketahui bersama Lukas Himuq di lantik Tito sebagai Ketua KNPI Kutim dalam MUSDA ke 7 yang mana Tito sebelumnya tidak pernah mengadakan MUSDA KNPI di Kutim tetapi menggunakan legetimasi MUSDA ke 7 turunan dari KNPI Arief Rahman Hakim yang telah memilih Felly Lung sebagai Ketua KNPI Kab Kutim.

“Saya yang bikin MUSDA ke 7 KNPI Kutim, produk MUSDA serta prosesnya di gugat di PN tetapi saat mediasi yang datang dan ttd Mediasi adalah Tito bersama Lukas jadi ini seperti guyonan aja, habisin baterai aja kalau di turutin, memang dari awal tidak ada di temukan pelanggaran melawan hukum baik pidana maupun perdata dalam MUSDA KNPI Kutim yang saat ini di pimpin oleh Felly Lung, tidak ada celah dan SAH.” Arief Rahman Hakim Ketua DPD KNPI Kaltim.

“Hakim seharusnya cermat dan cerdas membaca kondisi terkini terkait kondisi KNPI secara general (out of the box). Bagaimana situasi hari ini sedang ada dinamika di level pusat (DPP KNPI). Memutuskan sesuatu tanpa melihat duduk perkara sebenarnya ya kebablasan. Persoalan legalitas KNPI ada di kemenkumham & kemendagri, yang sampe hari ini masih terus berdinamika. Kita semua sedang menunggu akan ada kongres bersama juga.” Tegas Romadhoni Sekretaris DPD KNPI Kaltim yg saat itu mendampingi Ketua DPD KNPI Kaltim, Arief Rahman Hakim dan Bendahara KNPI Kaltim, Muhammad Zaidsyah.

Sejak awal MUSDA ke 7 KNPI Kutim versi Lukas, tidak di hadiri oleh Pemerintah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutai Timur dengan kata lain keberadaannya tidak di akui Pemerintah Kab Kutim.

Tegas hasil mediasi ini pun tidak di tanda tangani oleh perwakilan Bupati Kutai Timur, senada perwakilan Gubernur Kaltim pun sebagai pihak yang turut tergugat oleh Lukas Himuq tidak menandatangani hasil Mediasi (Perjanjian Perdamaian maupun surat Pernyataan Bersama) tersebut. Sehingga dengan kata lain Pemkab Kutim tidak mengakui hasil mediasi tersebut.

“Hanya ada satu KNPI Kab Kutim dan Felly Lung yang terpilih sesuai mekanisme organisasi dan di akui Pemerintah Kab Kutim secara De Facto dan De Jure. Pemerintah Kutai Timur sudah menandatangi surat kesepakatan atau pakta itigeritas bersama yang di saksikan oleh unsur Forkopinda yang menyatakan hanya ada 1 KNPI pada Musda ke 7 yang telah menetapkan Felly Lung sebagai Ketua DPD KNPI Kab Kutim.” Arief Rahman Hakim.

Adapun hasil mediasi Perjanjian Damai yang di tanda tanggani oleh Tito dan Lukas:

Bahwa Pihak Kedua (Tito) mengakui bahwasanya kepengurusan DPD KNPI Kab Kutim yang sah sebelumnya di bawah pimpinan Pihak Pertama (Lukas Himuq) karenanya Pihak Kedua (Tito) mengakui hasil rapat pleno VII DPD KNPI Kab Kutim, tertanggal 03 Juni 2021 dan Musyawarah Daerah tanggal 06 Juni 2021 sebagai satu – satunya rapat pleno VII DPD KNPI Kab Kutim dan mengakui hasil Musda VII DPD KNPI Kab Kutim yang diselenggarakan dan di pertanggungjawabkan DPD KNPI Kab Kutim.

Adanya tanda tangan  Kornelius Tahlar dan Henny Suryani yang di wakilkan oleh kuasa hukumnya dalam surat perdamain tersebut di tanggapin Arief Rahman Hakim “itu Bung Kornel dan Mba Henny di gugat secara pribadi bukan secara lembaga sehingga secara pribadi ya ikut aja tanda tangan bukan secara lembaga KNPI Kaltim, siapa pun yang di serang secara pribadi akan lelah kasian mereka bolak balik ikut sidang  harusnya lembaga dan proses Musdanya yang di gugat buat pribadinya SC dan OC, mereka tanda tangan biar kasih senang aja penggugat karena toh juga tidak ada artinya mediasi tersebut (Surat Pernyataan Bersama dan Perjanjian Damai) dan tidak ada dampaknya buat KNPI Kutim yang saat ini di pimpin oleh Felly Lung yang secara legetimasi keberadannya dan eksitensinya hadir bersama pemerintah Kab Kutim” Arief Rahman Hakim.(*/admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *