SANGATTA – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kecamatan dan Desa se-Kutim resmi dikukuhkan belum lama ini. Pengukuhan dilaksanakan di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Kamis (15/6/2023). Pembacaan Ikrar oleh Bunda PAUD Kutim Siti Robiah Ardiansyah kepada seluruh Bunda PAUD yang dikukuhkan mengawali pengukuhan. Dilanjutkan dengan pemasangan selempang.
Seskab Kutim Rizali Hadi yang hadir mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengucapkan selamat dan sukses kepada Bunda PAUD Kecamatan dan Desa se-Kutim yang sudah dikukuhkan. Dikatakan olehnya bahwa tugas yang utama semua pihak adalah memastikan bahwa anak-anak sudah terlayani oleh lembaga PAUD di wilayah masing-masing.
Rizali menambahkan, saat ini lembaga PAUD tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kutim. Berjumlah 348 PAUad, terdiri dari tempat Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB) dan Taman Kanak-Kanak (TK). Kenyataan ini menunjukkan prestasi yang luar biasa bagi Kutim Karena telah memenuhi ketentuan Pemerintah Pusat.
“Minimal satu PAUD ada di satu desa hampir terwujud,” urainya.
Kemudian, tugas PAUD di wilayah masing-masing memastikan anak lahir memiliki identitas (akte kelahiran). Mendorong Ibu-ibu aktif dalam Bina Keluarga Balita serta cara pengasuhan yang disampaikan di PAUD. Sehingga tak sampai bertolak belakang dengan yang di rumah.
“Jangan paksakan anak PAUD wajib Calistung (kemampuan dasar yang harus dikuasai anak yang telah menginjak SD), dipaksakan ikut les bimbel dan lain-lain. Mari sama-sama menghargai hak anak sesuai dengan usianya agar mereka bahagia dan menyenangkan. Tumbuhkembankan menjadi generasi emas di masa yang akan datang,” terangnya.
Selanjutnya pemerintah akan mengunjungi lembaga PAUD dan SD sebagai bentuk dukungan program nasional “Gerakan Transisi PAUD dan SD yang Menyenangkan”.(adv)