Sangatta, pelitapost.com-Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur Sudirman Latif mengatakan, bahwa Aliansi Serikat Pekerja merupakan organisasi yang bertugas menyelesaikan persoalan perselisihan hubungan industrial. Tetapi masih banyak perusahaan menganggap organisasi ini merupakan sebuah masalah.
Dikatakannya ada beberapa persoalan yang ditangani pihaknya terkait perselisihan pendapat antara karyawan dan perusahaan, ia menilai jika beberapa perusahaan di Kabupaten Kutim masih menganggap serikat pekerja adalah lawan atau musuh,”ucapnya kepada awak media di ruang kerjanya,Senin (21/11/2022).
Sudirman menilai kalau cara pandang ini, merupakan cara pandang yang salah. aliansi serikat pekerja merupakan mitra perusahaan untuk menyelesaikan masalah-masalah industrial. Karena dengan adanya terbentuknya organisasi ini bertujuan sebagai penyambung informasi dan komunikasi ke pekerja atau karyawan perusahaan. dengan terbentuknya Aliansi Serikat Pekerja bisa jadi mitra perusahaan,” terangnya.
Disnakertrans Kutim akan melakukan sosialisasi pemahaman tentang tugas dan fungsi aliansi serikat pekerja kepada perusahaan dan karyawannya,”pungkasnya.
Dengan adanya aliansi serikat pekerja tersebut untuk mengakomodasi karyawan dan menyampaikan aspirasi ke pihak perusahaan. Tapi hal serupa juga bisa dilakukan perusahaan dalam menyampaikan kondisi penyebab permasalahan.
Ia pun sering menyampaikan Pesan ini kepada perusahaan kala proses mediasi, atau saat pelantikan pengurus aliansi serikat pekerja.
Kalau untuk masing-masing karyawan menyampaikan tuntutan dan masalahnya mungkin sudah banyak salurannya. Oleh sebab itu sangat dibutuhkan satu sumber penyampaian aspirasi. Untuk perusahaan juga bisa menyampaikan penyebab-penyebabnya sehingga proses penyelesaian permasalahan itu lebih terarah. Maka dari itu perusahaan perlu bersinergi dengan aliansi serikat pekerja pekerja yang dibentuk didalamnya,” ujarnya. (Adv/Tj)