SANGATTA, pelitapost.com – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengikuti Rapat Koordinasi Inspektur Daerah seluruh Indonesia secara virtual di Ruang rapat Diskominfo Perstik Kabupaten Kutim, Rabu, (25/1/2023). Turut mendampingi Bupati, Kepala Inspektirat Wilayah Kutim Muhammad Hamdan, Kabag Kerjasama Setkab Kutim Ardiyanto Indra Purnomo, Sekretaris Diskominfo Ronny Bonar Siburian, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kutim, Lisa Komentin, perwakilan Kejaksaan Negeri Kutim dan undangan lainnya.
Rakor yang digelar dalam rangka penandatanganan kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung RI dan Polri tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ini, dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Dalam sambutannya, Tito Karnavian mengatakan, dana APBN dan APBD yang menjadi tulang punggung pembangunan dan persiapan penanganan pertumbuhan ekonomi dalam menghadapi Resesi Global, sehingga diharapkan mampu digunakan secara efisien dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.
“Agar penggunaannya efektif dan efisien, Kepala Daerah bersama DPRD masing-masing harus betul-betul menjaga agar tidak bocor. Selain itu, harus digunakan tepat sasaran sesuai kebutuhan daerah. Postur APBD jangan sampai belanja pegwai lebih besar dari pada belanja modal, untuk itu keterlibatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) disini sangat penting.” ucap Tito.
Lebih lanjut Tito menambahkan, APIP memiliki dua tugas utama, yakni, menegakkan aturan adminstrasi dan menegakkan aturan pidana (meneruskan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Di bagian administrasi ini, APIP harus bisa mengawal anggaran agar tepat sasaran. Terlibat dalam pembuatan program dari awal, terlibat dalam perencanaan dari awal, supaya agar betul-betul sesuai arahan pak presiden yaitu, tepat sasaran, efektif dan efisien, serta bisa mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Berikutnya masalah belanja, lanjut Tito. Belanja APBD sangat penting, karena fungsinya ada dua. Pertama agar terjadi perputaran uang di masyarakat. Tito menuturkan, angka pertumbuhan ekonomi adalah komponen yang paling penting sebagai menyumbang angka pertumbuhan ekonomi.
“Yang menjadi patokan nasional mapupun internasional, bahwa kenaikkan ekonomi di suatu daerah itu disumbang oleh konsumsi dari rumah tangga. Konsumsi rumah tangga sangat dipengaruhi oleh daya beli masyarakat, daya beli masyarakat sangat tergantung dari berapa banyak uang beredar, di daerah itu. Oleh karena itu, belanja daerah ini harus efektif, efisien dan tepat sasaran,” terangnya.
Tak lupa, Tito juga berpesan kepada seluruh Kepala Daerah agar mensosialisasikan generasi muda di wilayahnya untuk bekerja di swasta sebagai entrepreneur. “Sehingga diharapkan mereka nantinya bisa membuka lapangan kerja untuk orang banyak,” kata Tito
Di kesempatan yang sama juga, Kejaksaan Agung Burhanuddin menyampaikan, kesepakatan yang dibangun ini adalah sebagai upaya terciptanya sinergitas dan kerjasama yang baik antara APIP dan APH dalam pelaksanaan setiap poin–poin yang tertulis dalam MoU yang baru saja ditanda tangani.
Selain itu, Kabareskrim Polri menyampaikan, MOU ini diharapkan menjadi pedoman dalam upaya pengawasan, sehingga percepatan pembangunan serta pemulihan ekonomi di masa pandemi dan penanganan terhadap ancaman resesi global dapat tercapai.
Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kemendagri Irjen. Pol Tomsi Tohir Balaw dalam laporannya menyampaikan, Rakor ini diisi dengan empat kegiatan utama yakni penandatanganan nota kesepahaman; launching aplikasi APIP, penandatangan perjanjian kerja sama terkait pengawasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan pengawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan.
Bupati Ardiansyah Sulaiman ditemui usai mengikuti Rakor tersebut menilai launching aplikasi APIP itu, merupakan salah satu sistem yang untuk lebih mudah terkait penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Hari ini tadi launching aplikasi APIP, dimana sekarang ini sudah era digital. Dan kita juga sepakat, karena Kabupaten Kutim telah masuk dalam Smart City yang semua konsepnya adalah digitalisasi. Meskipun di satu sisi, Diskominfo kita (Kutim) sudah punya aplikasi SP4N LAPOR. Namun didalam rangka pengawasan sangat penting dan yang tidak kalah penting ini memberikan keluasan kepada masyarakat,” ucapnya.
Tetapi didalam sisi pengawasan pemerintahan, sambung orang nomor satu di Kutim ini, diharapakan APIP juga bisa kerjasama dengan APH yang lebih menekankan pengawasan kepada internal terlebih dahulu.
“Karena bisa jadi persaoalan-persolan administrasi dan sebagainya. Hari ini kita bersyukur aplikasi itu (APIP) digelontorkan oleh Kemendagri,” pungkasnya .(DC)