BALIKPAPAN, pelitapost.com – Setelah terpilih menjadi Ketua Pengurus Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PC PII) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam Musyawarah Cabang (Muscab ) pertama PC PII Kutim pada Agustus 2022 lalu, Ir. Masrianto Suriansyah., ST.,MM., IPM., ASEAN Eng. (Ketua PC PII Kutim) untuk pertama kalinya mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Persatuan Insinyur Indonesia (PII), dimana Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi tuan rumah, tepatnya di Kota Balikpapan.
“Momentum RAPIMNAS (20-22/01/2023) kali ini sebagai titik terang bagi kita (PII Kutim) sebagai Pengurus Cabang Kabupaten Kutai Timur, untuk mengatur dan menyusun program kerja ke depan itu seperti apa, karena dalam RAPIMNAS sudah dibahas terkait tugas pokok dan tanggung jawab masing-masing kepengurusan baik ditingkat pusat, wilayah dan cabang. Dan juga ini bisa menjadi spriit bagi kami sehingga tentunya bisa lebih bersinergi lagi dengan beberapa stakeholder dalam rangka mensosialisasikan pentingnya profesi ini buat para pelaku-pelaku insinyur yang ada di Kabupaten Kutai Timur,” ungkap Masrianto yang turut didampingi Ir. Iwan Toro. S.Hut (Sekretaris) dan Ir. Denny Darmawan,ST (Anggota).
Terkait dengan pelantikan pengurus PC PII Kab.Kutim, Rian (sapaan akrab) mengaku masih menunggu arahan dari Ketua PW PII Kaltim,.
“Kabupaten Kutai Timur sudah melaksanakan Muscab PII di bulan Agustus 2022 yang lalu. Untuk pelantikan secara formal memang belum dilaksanakan, mengingat muswil PII Propinsi Kaltim juga baru dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 lalu, disamping itu juga waktu dan kesempatan dari ketua wilayah Propinsi Kaltim juga sangat padat, sehingga kita masih menunggu arahan dari ketua wilayah Kalimantan Timur,” jelas Rian.
Menidaklajuti arahan Ketua PW PII Kaltim yang menginginkan agar para Insinyur-insinyur yang ada di Kalimantan Timur ini khususnya di Kutai Timur itu bisa berperan atau berkontribusi besar terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), dan pada umumnya di Kalimantan Timur, Ini menjadi tantangan bagi kita semua sebagai seorang insiyur yang ada di Kabupaten Kutai Timur untuk berperan dalam pembangunan yang ada di Kalimantan Timur Khususnya IKN.
“Karena sesuai dengan Undang-Undang No. 11 tahun 2014 tentang ke insiyuran dan diatur juga dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 tahun 2019 tentang Profesi Keinsiyuran, sangat pentingnya profesi keinsinyuran ini bagi seorang insinyur dalam melakukan praktek-prakteknya dilapangan, supaya ada kepastian perlindungan hukum dan lain-lainnya dalam melaksanakan praktik keinsinyuran nya. Harapan Kita ke depan, seluruh insinyur yang ada di Kutai Timur, baik yang bekerja di Pemerintahan dan swasta dalam hal ini perusahaan-perusahan, kontraktor, konsultan dan perorangan insiyur dapat segera teregistrasi ke PII Pusat,” harapnya.
Meski belum resmi dilantik secara formal, Rian mengakui telah mendapatkan arahan dari Ketua Wilayah PII Kaltim bersama dengan Pengurus Cabang PII Kutim untuk segera melakukan langkah-langkah Menyusun program kerja PII diKutim.
“Mungkin ke depan PII Kutim akan melaksanakan/menyelenggarakan workshop dengan bekerja sama bersama pihak-pihak terkait dalam hal ini Pemerintah dan Perusahaan-Perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur agar seluruh pihak dan masyarakat dapat mengetahui dan mengenal lebih dekat lagi apa itu PII (Persatuan Insiyur Indonesia)” pungkasnya.(*)