
SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-XI di ruang Utama gedung DPRD Kutim.
Rapat tersebut yakni penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Sayyid Anjas mengatakan, setelah mempelajari dan menelaah penyampain nota penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun anggaran 2022, ia menyampaikan beberapa catatatn terkait hal tersebut.
Salah satunya, kata dia, mengenai SiLPA dalam APBD Kutim tahun anggran 2022 lalu, disampaikan bahwa sesuai dengan APBD anggaran tahun 2022 sebesar Rp5,12 triliun atau 114,87 persen dan adanya SiLPA anggaran kurang Lebih 1 triliun maka fraksi Golkar meminta anggaran tersbut dapat dialokasikan untuk anggran di tahun 2023 saat ini.
“Meminta kepada pemerintahan daerah (Pemda) Kutim, anggaran SiLPA harus dimasukan pada anggaran belanja tambahan (ABT) pada tahun anggaran 2023,” kata Sayyid Anjas.
Selain itu, ia menyarankan agar pembahasan ABT tahun 2023 tersebut harus segera dilakukan agar serapan belanja daerah dapat lebih maksimal terealisasi.
“Proses pembahasan ABT harus segerah mungkin sehingga realisasi atau serapan anggaran dapat dilaksanakan secara maksimal, dan pembangunan infrastuktur maupun peningkatan ekonomi rakyat.” tegasnya.
Anjas mengaku, Fraksi Golkar memiliki keyakinan bahwa dalam penyusunan anggaran belanja tambahan tahun 2023 dan anggaran belanja tahun 2024 sesuai dengan agenda yang telah direncankan sehingga program tepat sasaran,efektif,efesien serta tercapai sesuai dengan perencanaan yang sudah direncanakan oleh Ardiansyah Sulaiman – Kasmidi Bulang (AS-KB). (Adv)