SANGATTA – Dalam mendukung visi misi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terkait pelayanan Adminduk Administrasi Kependudukan (Adminduk) untuk masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Petugas Register Pelayanan Adminduk. Bimtek dimaksud digelar di D’Lounge, Hotel Royal Victoria. Berlangsung beberapa hari sejak Senin (21/8/2023) hingga Rabu (23/8/2023).
Kepala Disdukcapil Kutim Jumeah melaporkan, Bimtek ini untuk menjadikan pelayanan mudah, cepat dan dekat serta dapat membahagiakan masyarakat.
“Jadi ini mewujudkan visi misi Bupati dan Wabup Kutim bahwa pelayanan harus didekatkan di wilayah Kutim. Saat ini pencatatan dan perekaman e-KTP kita sudah bisa di seluruh kecamatan kecuali Sandaran karena masih terkendala jaringan,” urainya.
Selanjutnya, ditambahkan Jumeah, selain e-KTP, KIA, KK dan surat pindah dan surat kematian pelayanannya sudah bisa di desa secara online dengan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Kependudukan (SIAP KAWAL).
“Namun, kita menyadari tidak semua warga mengakses online karena teknologi informasi dan jaringan internet belum sepenuhnya terpenuhi, oleh karena itu kami menggandeng aparatur desa untuk bisa berperan aktif memfasilitasi buat membantu warga di wilayah masing-masing. Jadi nanti kita tidak bisa sendiri, perlu keterlibatan pihak kecamatan hingga desa hingga kelurahan demi mewujudkan tujuan yang maksimal,” ujarnya.
Kemudian terkait pelayanan Adminduk, Disdukcapil sudah menerima permohonan berkas Adminduk secara online yakni SIAP KAWAL sejak bulan November tahun lalu telah beroperasi. Warga layanan Adminduk kini telah mendaftar sebanyak 18.701 akun dan masuk proses ada 34.394 permohonan. Hal ini menjadi contoh memudahkan masyarakat dengan mengirimkan atau menginput dokumen secara online dan tidak perlu datang ke Disdukcapil.
Dia mengatakan, kegiatan ini ditujukan untuk melatih petugas register pahami dalam mengoperasikan SIAP KAWAL, memahami standar Adminduk terkait tata syarat pelayanan penyusunan Adminduk serta memberikan keterampilan teknis Adminduk. Kegiatan dibagi tiga gelombang. Untuk pertama dari peserta perangkat desa dan kecamatan dari Bengalon, Muara Bengkal, Long Mesangat dan Busang dengan total peserta sebanyak 49 orang. Kemudian gelombang kedua ada dari Muara Wahau, Telen, Kongbeng Teluk Pandan, Sangatta Selatan, Rantau Pulung dan Sangatta Utara sebanyak 62 orang dengan jadwal yang sudah ditentukan. Terakhir, gelombang ketiga ada Sandaran, Sangkulirang, Kaubun dan Karangan ada 56 org dengan jadwal yang juga sudah ditentukan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat membuka kegiatan dimaksud mengatakan, memang tujuan program ini adalah mengoptimalkan secara konsisten jalannya pelayanan Adminduk yang maksimal. Dengan harapan warga di kecamatan kawasan pedalaman maupun pesisir di Kutim tidak perlu lagi mengurus Adminduk ke Sangatta. Seperti perekaman e-KTP, kartu keluarga (KK), surat pindah, surat kematian, akta kelahiran, hingga Kartu Indonesia Anak (KIA).
“Terima kasih Disdukcapil sudah paham betul memanfaatkan situasi ini sebagai dasar bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan Adminduk secara merata dan cepat, terkait Adminduk dengan dukungan pelayanan online terlink (tertaut) pusat,” kata Ardiansyah Sulaiman didampingi Kepala Disdukcapil Kutim Jumeah.
Sementara, khusus untuk KK dan surat pindah memerlukan kertas saja dan tidak perlu terkoneksi pusat. Tentunya hal iti justru malah memudahkan masyarakat. Kendati demikian, ke depan layanan akan terus dimaksimalkan. Bekerja sama dengan Diskominfo Staper. Untuk adminduk urusan pernikahan bisa bekerja sama dengan Kemenag dan Pengadilan Agama.
“Untuk mengajak masyarakat patuh dan tertib Adminduk,” tegasnya disaksikan oleh para undangan peserta dari pemerintahan desa dan kecamatan yang hadir.
Ia menegaskan Pemkab Kutim dalam hal ini sangat peduli terhadap pelayanan Adminduk lebih maksimal dan dapat melayani hingga ke kawasan seluruh kecamatan di Kutim.
“Intinya kami berkomitmen membantu melayani masyarakat mendapatkan haknya dalam memperoleh Adminduk yang lengkap, mengingat karena luasan kutim yang luas turut menyulitkan masyarakat,” urainya.
Dalam hal ini, Disdukcapil Kutim juga akan menyiapkan fasilitas baru yakni layanan Anjungan Adminduk Mandiri yang mirip dengan mesin ATM. Pengadaannya nanti sudah dianggarkan melalui APBD Perubahan.
Ardiansyah mengatakan, sesuai laporan pihak Disdukcapil, dinas tersebut akan menyediakan fasilitas Anjungan Adminduk Mandiri di 4 lokasi. Yakin di Kantor Disdukcapil Kutim, Kantor Camat Sangatta Utara dan Teluk Pandan serta di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola DPMPTSP. Dengan fasilitas ini, masyarakat tinggal melakukan layanan secara manual, menginput data dan selanjutnya berkas Adminduk keluar.
“Tanda tangan di berkas Adminduk juga canggih yakni menggunakan tanda tangan elektronik,” jelasnya.
Terakhir, Ardiansyah berharap peserta Adminduk di jajaran pemerintahan desa dan kecamatan memanfaatkan momen penting ini. Mengikuti arahan dari narasumber dan memahami cara kerja yang diajarkan. Peserta langsung bisa menyerap ilmu yang didapat dan dapat diaplikasikan di lapangan.