SANGATTA, pelitapost.com– Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim bekerjasama dengan Bankaltimtara Cabang Sangatta mulai menyosialisasikan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPlah) dan Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Daerah (ATKP) mulai untuk sekolah-sekolah di Kutai Timur (Kutim). Sosialisasi tahap pertama ini disampaikan kepada 91 sekolah yang ada di Kutim. Kegiatan berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati pada Senin (31/7/2023).
Triasto Hamundipto yang merupakan Penyelia Prospek Costumer dan Layanan Prioritas Bankaltimtara Cabang Sangatta menjelaskan menjelaskan beberapa hal. Dia mengatakan, ATKP adalah Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Bankaltimtara. Lebih tempatnya layanan elektronik perbankan yang disediakan oleh Bankaltimtara. Dapat digunakan atau diakses oleh nasabah pemerintah, guna mendapatkan informasi atau transaksi perbankan serta pengelolaan keuangan melalui jaringan internet yang diintegrasikan dengan SIPlah. Sementara SIPlah digunakan untuk mempermudah proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) oleh satuan pendidikan. Agar lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Sesuai dengan anggaran perbelanjaan yang sudah diatur pada Permendikbud Nomor 14/2020. Dengan menggunakan aplikasi tersebut, sekolah tidak perlu lagi ke teller bank untuk mencairkan dana Bosnas. Sebab pembayaran langsung tercatat secara real time dengan rasa aman saat melakukan pembayaran dalam jumlah kecil atau besar. Aplikasi ini telah dikerja samakan di 18 marketplace. Diantaranya Blibli, BizOne, Eureka, Tiga sSerangkai, Intan pPariwara, Toko Ladang dan Gramedia.
“Tujuan utama (sosialisasi SIPlah-ATKP) adalah bagaimana mendorong gerakan non tunai. Integrasi dua aplikasi ( SIPLah dan ATKP) dengan satuan pendidikan, sehingga dapat berbelanja kebutuhan sekolah secara daring, transparan dan aman. Karena dilengkapi dengan dokumen yang mendukung pelaporan dana BOS,” jelasnya.
Kepala Disdikbud Kutim Mulyono mengatakan, Sosialisasi kali ini mengundang para Kepala Sekolah, Bendahara dan Operator di tingkat SD dan SMP. Sosialisasi aplikasi SIPlah-ATKP dilatar belakangi regulasi Permendikbud Nomor 14 tahun 2020 yang mewajibkan seluruh pengadaan barang/jasa dilakukan melalui “marketplace”, mengarah pada transaksi cashless (non tunai).
“Kegiatan ini murni dari Bankaltimtara, karena yang diundang ini pihak sekolah, maka sebagai pembina kami (Disdikbud) hadir,”
Tujuannya adalah memudahkan transaksi Keuangan pihak sekolah. Seperti cek saldo, mutasi antar bank, begitu pula dengan pengadaan alat tulis kantor. Hingga transaksi lainnya. Alumni STPDN tersebut menambahkan, ke depan seluruh sekolah Di Kutim akan menggunakan aplikasi SIPlah-ATKP ini.
“Targetnya, secepatnya, akan ada tiga tahap lagi. Tantangannya adalah daerah atau wilayah yang masih blankspot,” sebutnya.
Demi menyukseskan target dimaksud, Disdikbud Kutim berencana akan berkoordinasi dengan Diskominfo-Staper untuk memetakan wilayah mana saja yang masih blankspot. Dengan harapan semua bisa terlayani dengan mudah.(adv)