banner 728x250 banner 728x250
Berita  

Dinkes Beberkan Jurus Eliminasi TBC di Kutai Timur

Sagatta – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dr. Bahrani, mengungkapkan komitmen kuat dalam upaya menekan angka kasus Tuberkulosis (TBC) di daerahnya. Program ini diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14 Tahun 2022, Dinas Kesehatan Kutai Timur mengusung Gerakan Bersama untuk mempercepat penemuan dan pengobatan TBC.

Estimasi kasus TBC di Indonesia tahun 2023 mencapai 969.000 kasus, dengan Kutai Timur sendiri memiliki 1.320 kasus.

“Kami berkomitmen mencapai Treatment Coverage (cakupan pengobatan) sebesar 90% dari jumlah perkiraan kasus TBC,” ungkap dr. Bahrani kepada media ini melalui telpon seluler , Sabtu (23/9/2023).

Ia menambahkan gerakan bersama ini memiliki target ambisius, termasuk mencapai Treatment Coverage sebesar 90% dengan tingkat keberhasilan pengobatan (Success Rate) mencapai 90% pada tahun 2025.

“Upaya pencegahan penularan TBC juga menjadi fokus kami, termasuk Pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT) sebesar 70%,” terangnya.

Dalam jangka panjang, pada tahun 2030, Kabupaten Kutai Timur berharap mencapai Treatment Coverage TBC ≥ 90%, Success Rate ≥ 90%, dan TPT sebesar ≥ 80%. Dampak positif dari pencapaian ini akan secara bertahap menurunkan angka insiden TBC secara nasional, dengan target insiden TBC turun menjadi 50% (163 per 100 ribu penduduk) pada tahun 2025, dan penurunan hingga 80% (65 per 100 ribu penduduk) pada tahun 2030, serta mengurangi Angka Kematian akibat TBC menjadi 6 per 100 ribu penduduk.

“Kami berharap dapat meningkatkan kolaborasi dan akselerasi rencana strategis penanggulangan TBC di semua sektor, termasuk instansi pemerintah, sarana kesehatan di semua tingkatan, sektor swasta, dan semua pihak yang peduli terhadap kesehatan masyarakat,” harapnya.