banner 728x250 banner 728x250
Berita  

Bupati Kutim Ardiansyah Kunjungi SDN 001 Sangatta Utara, Sosialisasi Anti Bullying

SANGATTA, pelitapost.com – Kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SDN 001 Sangatta Utara dilakukan selama 2 minggu sejak tanggal 10-22 Juli 2023. Mengacu pada kebijakan transisi Paud SD menyenangkan yang telah disampaikan langsung oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) dan Bunda Paud Kutim Siti Robiah saat mengunjungi SDN 001 Sangatta Utara.
Sesuai modul MPLS yang telah disusun oleh Tim Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, antara lain salah satunya adalah kegiatan sosialisasi anti bullying yang melibatkan Polres Kutim di SDN 001 Sangatta Utara.

Kepala SDN 001 Sangatta Utara Tri Agustin Kusumaningrum mengatakan sosialisasi anti bullying merupakan langkah yang sangat baik untuk meningkatkan kesadaran dan melawan masalah perundungan di sekolah. Keterlibatan kepolisian dapat memberikan dampak yang positif, karena dapat menambah tingkat kepercayaan dan menghadirkan otoritas yang lebih kuat dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan bullying.

“Kegiatan ini melibatkan 737 siswa dan sangat sesuai dengan program Kutim sebagai kabupaten ramah anak,” kata mantan guru Kutim terbaik nasional tersebut.

Ia membeberkan tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini mengedukasi siswa dan guru tentang apa itu bullying, cara mengenali, dan mencegahnya, atau juga melibatkan aspek hukum yang lebih berat yang melibatkan para kepolisian.

“Sebelumnya kami berkoordinasi pada tanggal 18 Juli 2023 menghubungi kantor kepolisian setempat dan jelaskan rencana sosialisasi yang akan dilakukan di SDN 001 Sangatta Utara. Respon sangat baik diberikan oleh Bapak Kapolsek Sangatta Utara,” terangnya.

Kemudian kegiatan ini mendatangkan narasumber Aiptu Safarudin Nor dan Aibda Irawan dari Polsek Sangatta Utara. Kegiatan sosialisasi dibagi dalam dua sesi yang diselenggarakan tanggal 20-21 Juli 2023 dengan diawali menonton video agar pembelajaran menjadi lebih interaktif dan menarik bagi peserta, dilanjutkan diskusi kelompok, atau presentasi yang mengundang partisipasi aktif siswa serta menampilkan poster anti perundungan buatan para siswa.

“Selama dua hari para narasumber memberikan contoh kasus nyata tentang bullying dan bagaimana peran kepolisian dalam menanggapi situasi tersebut. Bagaimana siswa dapat menghadapi situasi bully dan bagaimana melaporinya kepada guru atau pihak kepolisian,” jelasnya.

Ia menyampaikan setelah kegiatan sosialisasi selesai, mengadakan diskusi lanjutan, mengukur dampak sosialisasi, dan memperkuat langkah-langkah pencegahan bullying di sekolah dengan meliibatkan siswa, guru, orang tua dan seluruh komunitas sekolah, sehingga diharapkan anti bullying akan lebih mudah tersebar dan diterima dengan baik.

Terakhir, Tri Agustin berpendapat kolaborasi antara sekolah dan pihak kepolisian adalah langkah yang kuat dalam melawan bullying.

“Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat dan memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari bullying,” ujarnya.(*)