Sangatta – Keputusan pemerintah pusat untuk menunda penghapusan tenaga honorer mulai November 2023 telah mengundang beragam tanggapan di kalangan pejabat daerah. Penangguhan ini, yang diapresiasi oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dianggap sebagai tindakan yang memperhitungkan kebutuhan riil di berbagai daerah.
Dalam pernyataannya kepada awak media pada Senin (7/8/2023), Bupati Ardiansyah mengatakan, “Kami mengapresiasi pemerintah pusat yang masih mempertimbangkan situasi di daerah. Penundaan ini adalah hasil dari perjuangan bersama seluruh daerah dan kepala daerahnya.”
Salah satu tokoh yang secara aktif melobi penundaan ini adalah Gubernur Kaltim Isran Noor, yang berupaya keras untuk mencegah penghapusan tenaga honorer. “Kita tidak tahu secara pasti bagaimana caranya, tetapi upaya beliau membuahkan hasil dengan ditundanya penghapusan ini,” ungkap Ardiansyah.
Meskipun penghapusan tenaga honorer ditangguhkan, pemerintah pusat tidak mengizinkan pemda merekrut tenaga honorer baru. Langkah ini mendapat perhatian serius dari seluruh daerah, termasuk Kabupaten Kutim.
Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa meski penangguhan telah diberlakukan, Pemkab Kutim masih berfokus pada kesejahteraan tenaga honorer atau yang dikenal sebagai pegawai kontrak kerja daerah (TK2D). “Kami akan meningkatkan gaji dan insentif honorer dari Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta,” tegasnya.
Kenaikan ini disertai dengan peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim yang signifikan. Langkah tersebut sejalan dengan tuntutan kerja yang semakin komprehensif, seperti yang dialami oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Beban kerja tenaga honorer sama seperti PNS dan PPPK, maka layaklah kita meningkatkan gaji mereka,” pungkas Ardiansyah dengan keyakinan.
Meski tantangan tetap ada, penangguhan ini memberikan angin segar bagi tenaga honorer di daerah dan memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam mendukung keberlanjutan pelayanan publik.(adv)