
Sangatta – Informasi mengenai belum tercainya bonus untuk atlet prestasi Porprov Kaltim yang beredar di media sosial telah menarik perhatian publik. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Timur, Basrie, memberikan penjelasan terkait hal ini.
Pasca penyerahan bonus secara simbolis oleh Bupati Kutai Timur kepada atlet dan pelatih, pihak Dispora masih berupaya melakukan pendataan dan penerimaan berkas dari para atlet. Basrie menjelaskan bahwa beberapa berkas yang belum lengkap telah mempengaruhi proses pemberian bonus.
“Kami telah mengalokasikan bonus untuk atlet, tetapi adanya berkas yang belum lengkap mempengaruhi proses ini,” ungkap Basrie kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Dalam anggaran yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sebesar Rp 15 miliar untuk bonus atlet, terdapat kendala dalam pemberian bonus secara serentak kepada seluruh atlet dan pelatih. Oleh karena itu, Dispora Kutai Timur mengambil langkah untuk mendistribusikan bonus dalam tiga tahap, masing-masing sebesar Rp 5 miliar, Rp 6 miliar, dan Rp 4 miliar.
“Tahap pertama bonus sebesar Rp 5 miliar telah dicairkan beberapa pekan yang lalu. Tahap kedua senilai Rp 6 miliar sedang dalam proses, dan tahap ketiga sebesar Rp 4 miliar diperuntukkan bagi atlet yang terlambat menyerahkan berkas-berkas,” terang Basrie.
Dalam upaya memastikan bahwa bonus atlet dicairkan dengan benar, Dispora Kutai Timur mentransfer bonus langsung ke rekening bank para atlet. Hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan mengamankan dana. Namun, bahwa beberapa rekening sudah tidak aktif, sehingga para atlet diharuskan untuk membuka rekening baru yang ditemukan atau memperbarui buku tabungan mereka.
“Kami mengharapkan para atlet yang menghadapi masalah rekening dapat segera memperbaharuinya,” tegas Basrie.
Kendati demikian, Basrie menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai penolakan pemberian bonus tidak benar adanya. Dispora Kutai Timur masih terus berusaha untuk memastikan bahwa bonus yang dijanjikan akan cair dengan waktu yang tepat dan sesuai prosedur yang berlaku.(adv)