SANGATTA, pelitapost.com – Makin hari, pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pecantatan Sipil (Disdukcapil) semakin baik. Hal tersebut dilakukan demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. satu yang dilaksanakan oleh Disdukcapil di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Jumeah, pelayanan administrasi bisa dilakukan tuntas hanya dalam waktu satu hari.
Jumeah mengatakan, kondisi penumpukan berkas di instansinya saat ini sudah ditinggalkan. Dia menegaskan bahwa tak ada berkas yang tertinggal, karena semua ditarget selesai dalam satu hari. Misalnya ada berkas yang diajukan masyarakat pada satu hari, maka berkas permohonan akan selesai pada hari yang sama pula.
Dia menyebut, proses penyelesaian administrasi dukcapil hanya membutuhkan beberapa jam saja.
“Jika mengajukan pada pagi hari, maka siang harinya berkas permohonan akan selesai. Jadi pemohon sudah langsung bisa membawa apa yang mereka buat. Baik KTP-el, akta dan lainnya. Alhamdulillah ini sudah berjalan lama,” kata Jumeah.
Kebijakan dimaksud sengaja dilaksanakan demi kenyamanan masyarakat Kutim sebagai objek pelayanan. Meniadakan hal-hal atau konotasi negatif yang selama ini kerap disematkan oleh masyarakat. (*)