Sangatta, pelitapost.com – Kepala Bapenda Kabupatrn Kutai Timur, Syahfur mengatakan, bahwa untuk pembayaran retribusi dan pajak daerah melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ataupun Virtual Account (VA) sedang disosialisasikan Kabupaten Kutai Timur.
Ia menerangkan bahwa sistem pembayaran berbasis elektronik maupun digital ini menjadi terobosan terkini pemerintah untuk memudahkan wajib pajak dan wajib retribusi dalam menunaikan kewajibannya.
Disamping itu terobosan tersebut juga akan memudahkan pemerintah dalam pelaporan keuangan dan memberikan dampak yang baik terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kutim.
Syahfur menyebutkan , kalau pembayaran menggunakan Qris merupakan inovasi yang sedang dikembangkan pihaknya dimasyarakat. Masyarakat bisa membayar pajak menggunakan aplikasi yang didownload di PlayStore atau AppStore,” ungkapnya, kepada awak media.
Di jelaskan ya bahwa pembayaran melalui Qris ini sudah melalui tahap Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak terkait seperti Bankaltimtara cabang Sangatta. “Kita bekerja sama dengan Bank Kaltimtara, mereka menyediakan fasilitasnya.
Guna untuk mendukung program Presiden Joko Widodo, Pemkab Kutim mengimbau semua wajib pajak agar bisa melakukan pembayaran melalui Qris. Syahfur juga mengimbau kepada semua OPD agar bisa menggunakan Qris. Sebab di Kaltim ini, Kutim termasuk leading sektor. Kita sudah menerapkan 11 pajak dan 11 OPD pengawas retribusi ini, semua harus bisa menggunakan Qris,” ungkapnya.
Meskipun demikian, ditengah-tengah penggunaan Qris ini. Ia mengaku terkadang pembayaran itu terkendala jaringan yang agak lambat dan lemot. Sementara, zaman sekarang ini dituntut untuk lebih maju dan melek dengan teknologi.
Diakui kendalanya banyak juga, seperti jaringan. Nggak apa-apa, pastinya ada proses evaluasi nantinya. Yang jelas kita ini daerah yang sudah berani melakukan itu, semua jenis pajak kita laksanakan. Tapi akan terus kita upayakan lebih baik kedepannya,” tandasnya.(*)