SANGATTA, pelitapost.com – Sebagai sebuah kabupaten, wilayah Kutai Timur (Kutim) juga menjadi daerah yang dilintasi oleh jalan Trans Kalimantan. Mulai dari Kecamatan Teluk Pandan hingga ujung Kecamatan Kongbeng yang berbatasan dengan Kabupaten Berau. Namun demikian kondisi jalan yang menjadi urat nadi penghubung jalur transportasi darat dari selatan ke utara belum bisa dikatakan memadai. Terutama melihat status jalan nasional yang disandangnya. Jalan Trans Kalimantan yang melintasi Kutim banyak yang kondisinya rusak dan membahayakan para pengguna jalan.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tak tinggal diam melihat kondisi tersebut. Secara intensif, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman selaku kepala daerah selalu berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menyelesaikan persoalan dimaksud. Paling anyar, pihak BBPJN Kaltim yang datang beraudiensi dengan Ardiansyah di Rumah Jabatan Bupati Kutim di Bukit Pelangi, Rabu (29/3/2023). Ardiansyah didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Muhammad Muhir saat menerima kunjungan koordinasi dari pihak BBPJN.
Usai pertemuan, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman didampingi Kadis PUPR Muhammad Muhir menjelaskan bahwa kedatangan pihak BBPJN adalah untuk berkoordinasi terkait penanganan jalan Trans Kalimantan yang melintas wilayah Kutim.
“Alhamdulillah pihak BBPJN sebagai kepanjangan tangan Kementerian PUPR merespon positif apa yang kita upayakan selama ini. Yaitu jalan nasional (Trans Kalimantan) segera ditangani,” sebut Ardiansyah yang dalam pertemuan tersebut turut didampingi Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor.
Sesuai informasi yang disampaikan oleh BBPJN, beberapa objek jalan yang menjadi prioritas segera ditangani adalah jalan-jalan yang kondisinya rusak parah. Seperti jalan Poros Sangatta – Bontang, Sangatta – Simpang Perdau (Kecamatan Bengalon), jalan menuju ke Kenyamukan dan beberapa lainnya. Ardiansyah menyebut, saat ini pemerintah daerah hanya mendorong agar progresnya bisa dipercepat, karena memang anggarannya sudah dialokasikan melalui kementerian terkait. Selanjutnya menyangkut pengalihan aset jalan nasional di sekitar Rawa Indah, saat ini progresnya sudah berada di Kementerian Keuangan. Setelah itu, dalam waktu dekat langsung dilakukan penanganan jalan Poros Sangatta – Simpang Perdau.
“Batas kontrak (pengejaan jalan) adalah 2024. Jadi pada 2024 insyaAllah sudah clear. Ruas jalan di Kutim bakal tersambung dengan kondisi baik,” kata Ardiansyah. “Untuk seluruh masyarakat Kutim, mari kita sama-sama berdoa dan bersabar, semoga pembangunan peningkatan ruas jalan nasional Trans Kalimantan di Kutim yang saat ini tengah memasuki tahap lelang proyek, segera terealisasi,” tambahnya.
Oleh Ardiansyah dijelaskan, pada pertemuan tersebut pihak BBPJN telah menyampaikan bahwa fokus saat ini yang dilakukan adalah menangani jalan-jalan yang dinilai sangat memerlukan pembenahan. (*/bt3)