Sangatta, pelitapost.com – Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi menggelar kegiatan (Reses) di Kampung Tator RT. 24 dan 26 Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Jumat(18/11/2022) malam.
Dalam kegiatan Reses masyarakat menyampaikan usulan dan keluhan terkait drainase dan semenisasi jalan serta normalisasi parit di lingkungan tersebut.
Usulan tersebut ada beberapa sebagian yang akan segera direalisasikan, tapi ada juga pembangunan yang hanya bisa dilanjutkan di tahun yang akan datang.
Sementara yang segera direalisasikan, adalah semenisasi jalan di lingkungan RT 26 yakni di Jalan Pasundan Poros dengan pengerjaan dilaksanakan pada November ini, termasuk pembangunan tempat wudhu dan toilet di salah satu masjid di RT 24.
Basti mengatakan,bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan kontraktornya, dalam waktu dekat akan dikerjakan,” terangnya.
Terus untuk perbaikan drainase dan normalisasi parit, kata Basti kalau kedua poin tersebut akan dikerjakan di tahun 2023 dari APBD murni.
Ia menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut bukan hanya terfokus pada RT 24 dan 26 tetapi juga akan menyasar ke seluruh wilayah Sangatta dengan anggaran yang disiapkan sebanyak Rp 35 miliar.
Harusnya Rp 35 miliar dikerjakan di tahun ini. Tapi karena faktor regulasi dari Kemendagri, maka ditunda ke tahun depan,” ungkapnya.
Sangat diperkukan pembenahan drainase dan normalisasi parit di ibukota Kabupaten Kutai Timur ini, karena berdasarkan survei oleh pihaknya seluruh drainase dan parit air mengalami pembuntuan akibat tumbuhnya tanaman liar.
“Contoh seperti di Jalan Pendidikan drainase penuh lumpur dan rumput, maka itu perlu di keruk dan diperbaiki,” tutupnya.(*)