Sangatta, pelitapost.com – Anggota DPRD Kutim Asmawardi mengatakan, bahwa dalam pelaksaan reses nya belum lama ini di Desa Muara Bengalon,Masyarakat rata – rata mengusulkan alat tangkap ikan.
Asmawardi menjelaskan bahwa aspirasi tersebut merupakan aspirasi yang berulang. Bahkan usulan alat tangkap ikan tersebut telah disampaikan ke dinas terkait. Anggaran yang disiapkan untuk program pengadaan alat tangkap ikan sudah terkaver dalam APBD Kutim 2022 sebesar Rp 1 Miliar.
Sudah pernah kita usulkan senilai Rp 1 Miliar tahun ini tapi belum direalisasikan karena masih dalam proses tender,” ungkapnya.
Alat tangkap ikan terdiri dari, jaring, kapal, perahu serta keperluan melaut lainnya. Namun akibat terhambat regulasi, proses pengadaan juga lambat.
Asmawardi menerima banyak keluhan dan aspirasi masyarakat pesisir khususnya penyediaan alat tangkap ikan.
Dirinya Berharap adanya penyediaan fasilitas tangkap ikan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) oleh masyarakat, karena kemampuan keuangan mereka sangat jauh dibawah.
“Mereka mau beli, tapi tidak punya duit. Jadi berharap bantuan dari pemerintah,” ujarnya.
Hal serupa juga terjadi dalam pengadaan alat hentraktor untuk membajak sawah yang diminta para petani selain pupuk. Hentraktor melalui program baru pemerintah pusat tidak dapat di adakan. Ini yang menjadi kendala perealisasian aspirasi masyarakat.
“Seharusnya tidak boleh seperti ini. Salah satunya program-program di tahun 2023 sudah di masukan dari sekarang. Nah bagaimana dengan aspirasi yang baru di sampaikan saat ini. Masa harus di tunda lagi,” tegasnya.(*)