Pelitapost.com, Sangatta – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, H. Arfan. Tidak memungkiri pembahasan proyek Multy Years Contract (MYC) masih kental dengan kepentingan politik.
Hal itu dirinya sampaikan saat hearing bersama pemerintah dan tokoh masyarakat, yang mempertanyakan nasib MYC tahun 2022 ini.
Oleh sebab itu, dirinya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kutim Joni. Untuk kepentingan masyarakat jangan dipolitisasi, namun bagaimana pembangunan yang sudah direncanakan oleh pemerintah dapat sama-sama dikawal. Terlebih santer terdengar diluaran jika DPRD tidak setuju dengan adanya MYC.
Guna memperjelas persoalan tersebut, Arfan minta data dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) agar semua masyarakat mengetahui apa yang direncanakan oleh DPRD dan Pemerintah. Data tersebut juga guna menghindari polemik dan tidak digiring untuk kepentingan sesaat.
“Mohon izin ketua saya sampaikan, ini data terbuka. Saya tadi minta di PU supaya diprint, supaya tidak jadi polemik. Ini skema MYC 2023 yang akan kita sepakati, mudah-mudahan teman-teman DPRD mau menyepakati ini supaya MYC dapat berjalan,” jelas Arfan.
Berikut data proyek yang rencananya akan dilaksanakan melalui skema MYC, yang akan menelan anggaran hingga Rp1,12 triliun dengan asumsi APBD Kutim 2023 naik menjadi Rp5 triliun.
- Pembangunan Pelabuhan Sangatta Utara Rp70 miliar
- Pembangunan Jembatan Telen Rp55 miliar
- Pembangunan Jembatan Bengalon Rp35 miliar
- Peningkatan Jalan Manubar Rp70 miliar
- Peningkatan Jalan Simpang 3 KM 106 Kecamatan Rantau Pulung Rp60 miliar
- Peningkatan jalan Poros Kecamatan Long Mesangat Rp70 miliar
- Peningkatan jalan poros Benua Baru Kecamatan Muara Begkal Rp60 miliar
- Peningkatan Jalan Tanjung Manis-Susuk Kecamatan Sandaran Rp60 miliar
- Peningkatan jalan Simpang Batu Redi Kecamatan Batu Ampar Rp60 miliar
- Peningkatan jalan beton Simpang Garuda Bukit Permata Kecamatan Kaubun Rp53 miliar
- Peningkatan Jalan Sidomulyo – Sri Pantun Kecamatan Kongbeng Rp62 miliar
- Peningkatan jalan Jabdan Kecamatan Muara Wahau Rp78 miliar
- Peningkatan jalan Ngayau-Senambah-Malupan Kecamatan Muara Bengkal Rp62 miliar
- Peningkatan jalan ngayau Kecamatan Muara Ancalong Rp93 miliar
- Peningkatan jalan simpang 4 Kecamatan Kaliorang Rp80 miliar
- Pembangunan IPA dan jaringan PDAM Kawasan pedesaan Rp54 miliar
- Optimalisasi dan Pengembangan System Penyediaan air Minum (SAPM) Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan Rp72 miliar
- Peningkatan Drainase jalan Dayung Kecamatan Sangatta Utara. Rp32 miliar
“Mudah-mudahan ini tidak lagi jadi polemik antara Banggar dengan Pemerintah, yang jadi perdebatan saat ini ada teman-teman DPRD menginginkan 1 tahun bisa berjalan. Tapi di pemerintah tidak bisa, harusnya 2 tahun,” jelas Arfan.
Dari pemerintah menyebut jika 1 tahun tidak dapat selesai, mengingat anggaran yang digelontorkan besar. Terlebih yang akan dibangun merupakan akses jalan masyarakat di kecamatan dan desa, dimana akses material ke lokasi pembangunan cukup sulit.
“Mudah-mudahan ini tidak diperdebatkan lagi, mudah-mudahan nanti tanggal 24 disepakati teman-teman DPRD,” tutup Arfan.